Peran Media Sosial dan pengaruhnya terhadap generasi milenial dalam menghadapi Pemilu 2024
Generasi milenial adalah kelompok yang lahir antara tahun 1981-1996 dan merupakan generasi pertama yang tumbuh besar dengan teknologi digital. Salah satu aplikasi teknologi yang sangat populer di kalangan generasi milenial adalah media sosial.
Media sosial menjadi sarana untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan memperluas jaringan sosial serta menjadi sarana penyalur aspirasi politik. Lantas, bagaimanakah media sosial memberikan pengaruh pada generasi milenial dalam kehidupan politik mereka?
Media sosial pertama kali muncul pada 1997 dengan nama Six Degrees, meskipun penggunaannya terbatas dan baru berkembang pada 2004 dengan munculnya Facebook. Setelah itu, muncul pula Twitter, Instagram, youtube, dan berbagai platform media sosial lainnya. Media sosial telah mengubah cara orang berkomunikasi, berinteraksi, dan berbagi informasi. Media sosial juga mempengaruhi kebiasaan belanja, cara memperoleh informasi, dan menjaga hubungan sosial antar manusia.
Pada umumnya media sosial adalah platform online yang memungkinkan pengguna untuk berbagi konten, informasi, dan ide dengan orang lain. Platform ini juga memungkinkan pengguna untuk berinteraksi, membangun jaringan sosial, dan berpartisipasi dalam kegiatan online. Media sosial dapat berupa situs web, aplikasi, atau platform lainnya. Seiring perkembangan teknologi dan internet, media sosial telah menjadi semakin populer dan menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat di seluruh dunia. Meskipun memiliki manfaat yang besar seperti memungkinkan orang untuk tetap terhubung dengan teman dan keluarga, meningkatkan kesadaran mereka dan memfasilitasi penggalangan dana untuk amal, media sosial juga dapat memberikan dampak negatif.
Generasi milenial adalah kelompok demografi yang lahir antara 1981 hingga 1996. Mereka sering disebut sebagai “digital natives” karena lahir dan tumbuh di era teknologi digital yang berkembang pesat. Sejarah generasi milenial dimulai pada akhir 1970-an dan awal 1980-an, ketika para orang tua mereka yang terdiri dari generasi Baby Boomer dan X mulai membangun keluarga dan menghasilkan anak. Berdasarkan sumber katadata Populasi milenial Indonesia pada awal tahun 2023 sebanyak + 69 juta orang (25,88% dari total populasi Indonesia). Tingkat penggunaan media sosial generasi milenial sekitar 79,5%, dengan menggunakan media sosial secara teratur berupa WhatsApp, YouTube, dan Instagram sebagai platform paling populer di kalangan generasi ini.
Media sosial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perilaku generasi milenial dan pola pikirnya, antara lain; Pertama pengaruh terhadap perilaku dan pola pikir generasi milenial, dapat membantu generasi milenial dalam membentuk identitas diri mereka, dengan adanya beragam konten seperti gambar, video, dan tulisan yang dapat diakses dengan mudah. Generasi milenial dapat dengan mudah mencari inspirasi dan membuat pilihan yang sesuai dengan kepribadian mereka. Kedua, dalam mempengaruhi pandangan dunia. Generasi milenial dapat dengan mudah terpapar dengan informasi dari seluruh dunia melalui media sosial. Hal Ini dapat membuka pola pikir mereka serta memperluas pandangan pengetahuannya tentang dunia. Namun, terlalu banyak paparan pada informasi yang salah atau tidak benar juga dapat mempengaruhi pandangan mereka dengan negatif. Ketiga, Pengaruh dalam gaya hidup. Media sosial memiliki pengaruh besar pada gaya hidup generasi milenial. Mereka dapat terinspirasi oleh influencer atau selebriti yang diikuti di media sosial mereka. Hal ini dapat mempengaruhi keputusan mereka dalam menentukan gaya hidup atau suatu pilihan tertentu. Keempat, pengaruh dalam interaksi sosial. Media sosial memungkinkan generasi milenial untuk tetap terhubung dengan teman - teman mereka dan menjalin hubungan dengan orang - orang baru. Namun, interaksi sosial melalui media sosial dapat mengurangi interaksi langsung di dunia nyata, yang dapat mempengaruhi keterampilan sosial mereka, dalam rangka memaksimalkan pengaruh positif dari media sosial dan menghindari pengaruh negatif, penting bagi generasi milenial untuk memilih dengan bijak konten yang mereka konsumsi dan mengatur waktu penggunaan media sosial mereka. Selain itu, mereka harus selalu ingat bahwa apa yang mereka lihat di media sosial tidak selalu merefleksikan realitas yang sebenarnya.
Generasi milenial memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap media sosial. Beberapa di antaranya menganggap media sosial sebagai alat yang berguna untuk berkomunikasi, membangun hubungan, dan memperluas jaringan sosial. Sementara itu, beberapa orang lainnya menganggap media sosial sebagai alat yang merusak hubungan sosial dan mengganggu keseimbangan hidup. Secara umum, pandangan generasi milenial terhadap media sosial dapat dikatakan positif. Sebuah survei yang dilakukan oleh Pew Research Center pada 2018 menunjukkan bahwa sekitar 88 % dari generasi milenial menggunakan media sosial secara aktif dengan mayoritas menganggap media sosial sebagai sumber informasi yang penting dan juga sebagai alat untuk terhubung dengan teman dan keluarga. Namun, pandangan positif ini juga diiringi dengan beberapa kekhawatiran terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan media sosial. Beberapa masalah yang dianggap penting oleh generasi milenial antara lain adalah privasi dan keamanan data, penyebaran hoaks dan berita palsu, serta serta adanya tekanan sosial yang muncul dari keberadaan media sosial seperti bullying dan body shaming.
Begitu halnya dengan pengaruh kehadiran media sosial terhadap dunia politik. Kehadiran media sosial membuat informasi politik tidak hanya semakin masif tetapi juga terdistribusi dengan cepat dan bersifat interaktif. Dengan karakteristik itu tidak sedikit aktor politik di sejumlah negara di Indonesia khususnya yang memanfaatkan media sosial sebagai alat politik untuk menggaet calon pemilih. Komisi Pemilihan Umum menyebut media sosial telah menjadi salah satu sarana kampanye sejak Pemilu 2019, saat ini KPU sedang membahas aturan kampanye di media sosial untuk Pemilu 2024.
Pengaturan kampanye di media sosial yang digunakan selama kampanye di Pilkada serentak 2024 dapat menjadi rujukan KPU dalam menyusun Rancangan peraturan KPU tentang kampanye pemilu serentak 2024. Namun pihak KPU mengatakan, akan mengusulkan adanya tambahan akun media sosial dalam aturan kampanye media sosial Pemilu 2024 yang merujuk pada pasal 47 PKPU Nomor 11 tahun 2020. Menurut aturan ini partai politik dapat membuat akun resmi di media sosial untuk keperluan kampanye dengan sejumlah ketentuan diantaranya paling banyak 30 akun resmi untuk seluruh aplikasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan paling banyak 20 akun resmi untuk seluruh aplikasi pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Sementara, untuk pengawasan kampanye di media sosial Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan Kominfo. Bawaslu akan menggandeng kominfo untuk menurunkan postingan akun di media sosial bila menyerang pribadi Calon Legislatif maupun calon presiden pada pemilu 2024. Berdasarkan lampiran 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 masa kampanye pemilu 2024 akan dilaksanakan selama 75 hari dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Masyarakat milenial Indonesia dengan jumlah populasi yang cukup tinggi serta penggunaan media sosial yang bersifat masif menjadi sasaran potensial bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif dalam menyampaikan visi dan misinya. Namun, tentunya para calon legislatif dan eksekutif tersebut harus memiliki rambu-rambu etika dalam menyampaikan rencana visi misi mereka, bukan sekedar menyebar angin surga kepada para pemilihnya. Dengan tingginya angka populasi masyarakat milenial dan tingkat penggunaan media sosial tersebut, maka mereka akan menjadi bagian yang akan sangat diperhitungkan dalam populasi pemilih. Disamping itu, dengan kecerdasan generasi milenial ini, maka tidak mudah bagi para calon anggota legislatif dan eksekutif untuk dapat merayu mereka. Seperti yang kita ketahui, kehidupan mereka yang selalu berdampingan dengan media sosial akan memudahkan mereka dalam mencari kebenaran dari berita yang telah disebarkan, jadi mereka tidak dengan mudah termakan berita hoaks. Tentunya mereka masyarakat milenial adalah masyarakat yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh kepada janji-janji kosong pada masa kampanye.
telah diterbitkan di